Tentang Kami

ABOUT US

Tentang Kami

Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS) adalah lembaga profesional, independen dan nirlaba yang berbasis sistem interkoneksi digital dan komunitas, yang mendapat mandat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebagai Lembaga Independen Penyelenggara Akreditasi Rumah Sakit di Indonesia melalui Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK. 01.07/MENKES/6604/2021 tentang Lembaga Independen Penyelenggara Akreditasi Rumah Sakit. LARS dalam hubungan internasional diperkenalkan dengan nama: “Indonesian Hospital Accreditation Bodies” yang dapat disingkat menjadi "IHAB"

VISI

“Terwujudnya lembaga akreditasi rumah sakit yang profesional, berintegritas, berkredibilitas serta beretika dalam skala nasional dan internasional.”.

MISI

  • Mengantarkan rumah sakit menjadi fasilitas layanan kesehatan yang memprioritaskan mutu pelayanan dengan mengedepankan tata kelola yang baik, keselamatan pasien dan pelayanan yang prima melalui akreditasi.
  • Memastikan pelayanan rumah sakit yang memenuhi asas ketersediaan, keterjangkauan, keberterimaan bagi masyarakat yang membutuhkannya.
  • Mendukung pemerintah dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya.
  • Memperoleh pengakuan sebagai lembaga akreditasi rumah sakit yang professional, berintegritas, berkredibilitas dan beretika dalam skala nasional dan internasional.